Arsip Berita
BERITA TERKINI
Video RSUD Tugurejo
Sistem Informasi Eksekutif
SIE
SIE (Intranet)
SIE
Kontak Kami
Pengaduan Masyarakat

Laporgub Jateng

BPJS Kesehatan
Kementrian Kesehatan
SPGDT
JDI Hukum
Counter Site
free counters

DSC_0047

DSC_0060

DSC_0063

DSC_0104

DSC_0089

Akreditasi RS 2012 telah secara resmi diluncurkan pada tanggal 1 Maret 2012 lalu oleh Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH di Hotel Bidakara, bertepatan dengan acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2012.  Dengan demikian, dimulailah era baru akreditasi rumah sakit di Indonesia. Perubahan paradigma standar akreditasi baru diaplikasikan pada pelayanan berfokus pasien, patient safety atau keselamatan pasien menjadi standar utama, kesinambungan pelayanan harus dilakukan baik saat merujuk keluar maupun serah terima pasien di dalam RS. Mengingat masalah keselamatan pasien merupakan masalah yang perlu ditangani segera di rumah sakit di Indonesia maka diperlukan standar keselamatan pasien rumah sakit yang merupakan acuan bagi rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan kegiatannya. Standar Keselamatan Pasien wajib diterapkan rumah sakit dan penilaiannya dilakukan dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Rumah Sakit.

Standar keselamatan pasien tersebut terdiri dari tujuh standar yaitu:

1. hak pasien

2. mendidik pasien dan keluarga

3. keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan

4. penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan

    evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien

5. peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien

6. mendidik staf tentang keselamatan pasien

7. komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan

     pasien

Dalam profesi Petugas Kesehatan, komunikasi petugas dengan Ke pasien merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai petugas.

Kompetensi komunikasi menentukan keberhasilan dalam membantu penyelesaian masalah kesehatan pasien. Selama ini kompetensi komunikasi dapat dikatakan terabaikan, baik dalam pendidikan maupun dalam pelayanan kesehatan. Di Indonesia, sebagian petugas kesehatan merasa tidak mempunyai waktu yang cukup untuk berbincang – bincang dengan pasiennya, sehingga hanya bertanya seperlunya. Akibatnya, petugas kesehatan bisa saja  tidak mendapatkan keterangan yang cukup untuk menegakkan diagnose dan menentukan perencanaan dan tindakan lebih lanjut. Di rumah sakit perlu adanya koordinasi yang baik antar petugas. Mengantisipasi kesalah pahaman atau konflik dengan pasien, tenaga kesehatan di rumah sakit seperti perawat,nakes lain dan dokter harus bisa mempraktikkan komunikasi yang efektif dengan pasien. Perlu di dorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di rumah sakit agar lebih pintar berkomunikasi.

Mengingat begitu pentingnya komunikasi efektif untuk keselamatan pasien, RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah mengadakan pelatihan komunikasi efektif berlangsung tanggal 21 Nopember 2013 di Aula Instalasi Rawat Jalan lantai tiga yang diikuti karyawan karyawati tenga kesehatan multi disipliner  (Sejumlah 80 orang terdiri dari Struktural Eselon IV, Kepala Instalasi, Kepala  Ruang dan tenaga fungsional kesehatan  penata laboratorium, perawat, psikolog, therapist, ahli gizi, farmasist dan radiografer ) sehingga mumpunyai pengetahuan cara berkomunikasi yang efektif serta dapat memberikan edukasi pada pasien dan keluarga sesuai Kebijakan & Pedoman Pemberian Edukasi dan Mampu memberikan edukasi pada pasien dan keluarga serta dapat mendokumentasikan dalam bentuk SBAR di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelatihan kali ini mengundang pembicara dari Departemen keperawatan Dasar  PSIK  Universitas Diponegoro.Acara pelatihan Komunikasi Efektif dilaksanakan dengan meriah karena ada banyak doorprise dari sponsorship pocari sweat.

Print Friendly

Comments are closed.