RSUD Tugurejo

Provinsi Jawa Tengah

Gugus Kendali Mutu 2016

BT3 photo UPLOAD 3_zpsrv6bsbtv.jpg
Di Indonesia,sebagaimana tertuang dalam visi reformasi birokrasi ( perpres 81 th 2010 / grand design reformasi birokrasi 2010-2025 ), yakni terwujudnya pemerintahan kelas dunia maka seorang ASN dituntut untuk professional. Untuk mewujudkan visi tersebut melalui Kepmenpan no.4 th.1991 telah dicanangan Budaya Kerja dan Permenpan RB No.39 th.2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Aparatur.

Secara umum persoalan mutu dapat ditemukan pada deviasi proses/ hasil produksi, keluhan pelanggan, perubahan kebijakan mutu, krisis ekonomi, penerapan standard manajemen mutu internasional yang dapat terjadi sebagian atau secara keseluruhan di RSUD Tugurejo Semarang. Masalah yang timbul tidak perlu dihindari, justru masalah dijadikan suatu kesempatan untuk melakukan perbaikan (improvement). GKM dapat dijadikan suatu alat yang berangkat dari kelompok karyawan RSUD Tugurejo yang memiliki semangat yang besar untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

Kelompok perawat,dokter dan  administrasi  sebagai salah satu unsur penting dalam pelayanan kesehatan juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu. Pelayanan yang bermutu tersebut dapat terwujud bila secara dinamis berupaya untuk menyelesaikan masalah,keinginan belajar dan terus meningkatkan kualitas dan produktivitas pelayanan keperawatan sehingga visi reformasi birokrasi yaitu  pemerintahan berkelas dunia dapat terwujudkan.

Rumah Sakit Tugurejo Semarang adalah merupakan Rumah Sakit Umum Daerah di Jawa Tengah yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang selalu berkomitmen terhadap pengembangan berdasarkan kualitas.Untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu dalam pelayanan kesehatan, dituangkan RS dalam bentuk komitmen Membangun kapasitas sumber daya manusia melalui PSBH ( Problem Solving Better Health ) yang sudah ada eksistensinya sejak tahun 2005 dengan 40 kelompok budaya kerja , dan untuk tahun 2015 40  Kelompok Budaya Kerja akan berkonversi mengikuti   bimbingan tehnis penyusunan tujuh langkah (TULTA) budaya kerja atau yang di kenal dengan GKM ( Gugus Kendali Mutu ). Komitmen tersebut dapat dilihat dari progress mengembangkan pegawai atau staf kesehatan yang secara teknis ilmiah mengedepankan konsumen, masyarakat luas dan pemerintah. Untuk dapat memenuhi hal tersebut, diperlukan wahana penyegaran secara terus menerus kepada seluruh kelompokGKM untuk mengikuti pelatihan tentang bimbingan tehnis penyusunan tujuh langkah (TULTA) budaya kerja yang berorientasi kepada Peningkatan Mutu Terpadu atau Total Quality Control (TQC). Rumah Sakit Tugurejo Semarang berupaya dengan work shop gugus kendali mutu ini dapat meningkatkan integritas dan mutu pelayanan

© PDE RSUD Tugurejo ™ 2016 Frontier Theme