Arsip Berita
BERITA TERKINI
Video RSUD Tugurejo
Sistem Informasi Eksekutif
SIE
SIE (Intranet)
SIE
Kontak Kami
Pengaduan Masyarakat

Laporgub Jateng

BPJS Kesehatan
Kementrian Kesehatan
SPGDT
JDI Hukum
Counter Site
free counters

Archive for March, 2013

DSC_0029

DSC_0025

DSC_0028

Permasalahan yang dihadapi Rumah Sakit kian beragam, sementara jaminan atas perlindungan dan keselamatan pasien tetap merupakan hal utama dalam pengelolaan suatu rumah sakit. Pelayanan kesehatan dapat terselenggara dengan baik berdasarkan standar pelayanan yang tinggi serta dilakukan pada lingkungan kerja yang memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi. Untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan serta melindungi keselamatan pasien, maka profesionalisme menjadi mutlak dan perlu ditingkatkan, dengan profesionalisme tersebut, diharapkan pasien akan memperoleh pelayanan yang terbaik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah, salah satu faktor utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.

Permasalah pelayanan kesehatan yang semakin kompleks harus tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien maka mutlak harus dibuat aturan bersama dalam bentuk Hospital By Laws yang mengatur hak, kewajiban, tugas, serta kewenangan para pihak yang terkait di rumah sakit. Manfaat bagi rumah sakit ialah adanya acuan aspek hukum dalam bentuk konstitusi sehingga memiliki kepastian hukum baik eksternal maupun internal, yang dapat menjadi alat/sarana perlindungan hukum bagi rumah sakit atas tuntutan/gugatan.

Berangkat dari permasalahan tersebut RSUD Tugurejo telah melaksanakan Bimtek Hospital By Laws  di RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 18-19 Januari 2013, dengan narasumber  dari Biro Hukum Kemenkes RI : Heru Prasetyo, SH., MARS, Dr. Sofwan Dahlan, Sp.KF. Pengurus pusat ARSADA, Akademisi di FK.UNDIP Semarang, aktif sebagai narasumber /konsultan tentang hukum kesehatan dan Hospital By Laws.   Bimtek penyusunan HBL di RSUD Tugurejo melibatkan seluruh unsur civitas hospitalia di RSUD Tugurejo, terdiri dari Pejabat Struktural, Komite medic dan perwakilan dari Instalasi.

Selanjutnya, penyusunan HBL di RSUD Tugurejo juga mendapat pendampingan dari Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Pemilik dari RSUD Tugurejo.  Hospital By Laws RSUD Tugurejo terdiri dari Corporate by laws  (tata kelola RS) dan Medical staff by laws.

DSC_0004

 

DSC_0026DSC_0016DSC_0038

 

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan RI nomor HK.02.04/I/2790/11 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, maka setiap RS harus melakukan akreditasi untuk menjamin mutu pelayanannya.  Akreditasi dilakukan oleh Komisi Areditasi Rumah Sakit (KARS)  yang merupakan lembaga independen yang melaksanakan akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan .

RSUD Tugurejo, sebagai Rumah Sakit Tipe B Pendidikan, telah melampaui 2 kali tahapan akreditasi 16 pelayanan, yaitu pada tahun 2008 dan 2011.  Serta akan dilakukan akreditasi kembali pada tahun 2014.

Sejak tahun 2012 telah terjadi perubahan paradigma akreditasi. Standar akreditasi berubah  menjadi berfokus kepada pasien, yang dikembangkan dengan mengacu kepada standar dari Joint Commission International (JCI) ditambah dengan sasaran program Millenium Development Goals (MDGs).  Penambahan Sasaran Program MDGs merupakan bentuk komitmen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam mensukseskan program-program pemerintah. Standar akreditasi baru tersebut terdiri dari 4 kelompok yaitu : standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien, sasaran program MDGs.  Perubahan standar perlu pula diikuti dengan perubahan instrumen akreditasi dan perubahan metode survei. Survei akreditasi lama lebih folkus ke input atau dokumen-dokumen, sedangkan akreditasi baru selain input juga proses dan output/outcome yang akan dinilai dan ditelusuri oleh para surveior.

Karena itu RSUD Tugurejo perlu mempersiapkan akreditasi lebih awal karena selain harus melengkapi dokumen akreditasi, juga harus melaksanakan kegiatan pelayanan yang berfokus ke pasien. Dalam rangka mempersiapkan akreditasi maka RSUD Tugurejo menyelenggarakan workshop akreditasi rumah sakit versi 2012. 

Workshop diselenggarakan di Aula RSUD Tugurejo pada tanggal 30-31 Januari 2013 dengan Narasumber dari Tim KARS, yaitu Dr dr. Sutoto, M Kes, dr Nico A. Lumenta, K. Nefro, MM, dr. Muki Reksoprodjo, Sp. OG dan dr. Luwiharsih, MSc dan Dra. M Amatyah, M Kes.  Peserta worshop sejumlah 60 orang terdiri dari perwakilan dari 15 pokja akreditasi.  Agar kegiatan berjalan efektif, peserta dibagi dalam 2 kelas, sesuai dengan kelompok kerjanya.  Selanjutnya Workshop ini akan ditindaklanjuti dengan Bimbingan Akreditasi dan Survey Simulasi Akreditasi RS.

Akreditasi RS , Paripurna 2014….Pasti Bisa!!!

DSC_0014

DSC_0027

DSC_0023

DSC_0018

DSC_0059DSC_0052

RSUD Tugurejo sebagai salah satu unit pelayanan public pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mewakili Provinsi Jawa Tengah dalam pemeringkatan UPP dalam penyelenggaraan pelayanan public untuk katagori rumah sakit.  Penilaian atau pemeringkatan UPP merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan public dan reformasi birokrasi.

Penilaian Citra Pelayanan Prima di RSUD Tugurejo berlangsung pada tanggal 5 Desember 2012 dengan tim penilai tingkat pusat yang di ketuai  oleh Muhammad Imanudin (Asdep Pemantauan dan Evaluasi Program Kemenpan dan RB) dengan anggota Ir. Aziz Subekti , Noviana Andriana, SH, MT dan Agus Nugroho (BPKP Pusat).

Kriteria penilaian/pemeringkatan CPP mengacu kepada Kepmenpan dan RB nomor 38 tahun 2012 tentang Pedoman penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik, yang terdiri dari 9 komponen, yaitu :

  1.  Visi, Misi dan Motto
  2. Standart  Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
  3. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Sarana dan Prasarana Pelayanan
  6. Penanganan Pengaduan
  7. Indeks Kepuasan Masyarakat
  8. Sistem Informasi Pelayanan Publik
  9. Produktivitas dalam Pencapaian Target Pelayanan

Selain melakukan visitasi di RS dan melakukan wawancara kepada petugas dan pengguna pelayanan, pada kesempatan tersebut, tim penilai CPP tingkat pusat disuguhi dengan penampilan para pemenang mini konvensi PSBH (Problem Solving for Better Health/Hospital).  

 

PSBH terobosan untuk peningkatan mutu pelayanan

PSBH merupakan terobosan yang dilakukan oleh RSUD Tugurejo dalam peningkatan mutu pelayanan RS, dengan focus untuk peningkatan patient safety, efisiensi dan peningkatan mutu pelayanan (kepuasan pelanggan).  Dengan PSBH, setiap unit mengenali masalah yang dihadapi, membuat POA (Plan of Action) dan melakukan upaya penyelesaikan secara sistematis.  Hasilnya dituangkan dalam bentuk risalah.  Risalah tersebut di presentasikan dalam lomba antar unit pelayanan, digelar dengan nama “Mini Konvensi PSBH”

Untuk menyemarakkan mini konvensi, sebelum presentasi setiap PSBH akan menampilkan yel-yel yang kreatif, dengan kostum yang heboh…

Pelatihan Pelayanan Prima sejak tahun 2005

Keberhasilan RSUD Tugurejo dalam mengembangkan pelayanan prima melalui in house training sudah dirintis sejak tahun 2005, dengan mengadakan pelatihan “Pelayanan Prima” secara terus menerus setiap tahun.  Jadi setiap karyawan sudah mendapatkan bekal dasar mengenai konsep pelayanan prima. 

Disamping pelayanan prima tingkat dasar, saat ini sebagaian besar karyawan sudah mendapatkan pelatihan pelayanan prima tingkat lanjut, terutama untuk petugas front liner.

 

Bersinergi dalam memberikan Pelayanan Prima

Pelatihan  pelayanan prima di RSUD Tugurejo, tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan, namun juga bagi pegawai outsourcing, seperti satpam, cleaning service dan petugas parkir.

Selain diikutsertakan dalam berbagai pelatihan, pegawai outsourcing juga sering diikutsertakan dalam berbagai pertemuan, sehingga terjadi sinergi dalam pemberian pelayanan kepada pelanggan.  Pegawai outsorcing juga harus memahami visi, misi , motto dan nilai-nilai RSUD Tugurejo

 

Internalisai Visi, Misi, Motto dan Nilai-nilai RSUD Tugurejo

Disamping secara visual, Visi, Misi, Motto dan Nilai-nilai RSUD Tugurejo di tempelkan pada tempat-tempat strategis, namun juga di ucapkan setiap upacara hari Senin dan pada awal kegiatan rapat atau sejenisnya.

Internalisasi Visi, Misi, Motto dan Nilai-nilai juga dilakukan kepada para mahasiswa yang praktek klinik di RSUD Tugurejo.  Dilakukan pada saat mereka pertama kali menjalani praktek klinik di RSUD Tugurejo dan selanjutkan akan di internalisasi disetiap unit pelayan yang menjadi lahan praktek klinik.  

Pelayanan Prima merupakan nilai-nilai yang dijadikan budaya dalam pelayanan kepada pelanggan di RSUD Tugurejo.  Sehingga komitmen atas pelayanan prima tidak akan berhenti pada penilaian CPP semata, namun akan menjadi budaya dalam pelayanan.